Pemerintah
Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan pengusulan kembali UPTD di
beberapa OPD, yang akan disampaikan ke Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan
Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian
Dalam Negeri (Ditjen OTDA Kemendagri RI
), di Gedung Daerah, (21/9).
Rapat
tersebut, dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan
dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum dan juga merangkap Plt Sekda
Provinsi, Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) serta beberapa Kepala OPD.
Usulan
tersebut diajukan, mengingat pentingnya peran dari UPTD dalam membantu Kepala
Daerah melaksanakan urusan pemerintahannya.
Selain
fungsi teknis UPTD yang sangat dibutuhkan, juga untuk mempertahankan
jabatan eselon yang ada saat ini.
"Sebagai
pertimbangan pertama, kita betul-betul membutuhkan fungsi teknis dari UPTD
tersebut, sehingga jika tidak disetujui maka dapat menghambat kinerja OPD itu
sendiri," tutur Plt Gubernur Rohidin Mersyah, saat memberikan arahannya.
Plt
Gubernur juga menegaskan, pentingnya peran dari Bidang Administrasi Umum dan
Biro Ortala untuk berhasil memperjuangkan
terbentuknya kembali UPTD di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.
"Dua
unit ini harus betul-betul menjadi penggerak utama bagaimana kita berhasil
memperjuangkan tetap atau terbentuknya UPTD
ini," tegasnya.
Untuk
itu, dirinya meminta agar kedua unit terebut beserta Kepala OPD, segera menyiapkan segala administrasi maupun
data terkait pembentukan UPTD tersebut.
"Siapkan
dulu datanya, lengkapi dokumennya, kalau perlu pakai presentasi. Mintakan waktu
jika usulan kita belum diterima, kita fasilitaskan" kata Rohidin.
"Ini
memperjuangkan Unit kita, memperjuangkan nasib kawan-kawan kita,"
tambahnya.
Rencananya
hari Senin ini, Plt Sekda Provinsi
beserta Kepala OPD akan menemui Ditjen OTDA Kemendagri RI,guna meminta
persetujuan pembentukan UPTD yang diajukan oleh Pemda Provinsi Bengkulu.(Saipul-Media
Center Pemprov Bengkulu).
0 Response to "Ajukan Kembali Pembentukan UPTD Ke Kemendagri RI "
Posting Komentar