Ajukan Kembali Pembentukan UPTD Ke Kemendagri RI


Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan pengusulan kembali UPTD di beberapa OPD, yang akan disampaikan ke Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri  (Ditjen OTDA Kemendagri RI ), di Gedung Daerah, (21/9).

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas  (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum dan juga merangkap Plt Sekda Provinsi, Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana  (Ortala) serta beberapa Kepala OPD.

Usulan tersebut diajukan, mengingat pentingnya peran dari UPTD dalam membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan pemerintahannya.

Selain fungsi teknis  UPTD yang  sangat dibutuhkan, juga untuk mempertahankan jabatan eselon yang ada saat ini.

"Sebagai pertimbangan pertama, kita betul-betul membutuhkan fungsi teknis dari UPTD tersebut, sehingga jika tidak disetujui maka dapat menghambat kinerja OPD itu sendiri," tutur Plt Gubernur Rohidin Mersyah, saat memberikan arahannya.

Plt Gubernur juga menegaskan, pentingnya peran dari Bidang Administrasi Umum dan Biro Ortala untuk berhasil memperjuangkan  terbentuknya kembali UPTD di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.


"Dua unit ini harus betul-betul menjadi penggerak utama bagaimana kita berhasil memperjuangkan tetap atau terbentuknya UPTD  ini," tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar kedua unit terebut beserta Kepala OPD,  segera menyiapkan segala administrasi maupun data terkait pembentukan UPTD tersebut.

"Siapkan dulu datanya, lengkapi dokumennya, kalau perlu pakai presentasi. Mintakan waktu jika usulan kita belum diterima, kita fasilitaskan" kata Rohidin.

"Ini memperjuangkan Unit kita, memperjuangkan nasib kawan-kawan kita," tambahnya.

Rencananya hari  Senin ini, Plt Sekda Provinsi beserta Kepala OPD akan menemui Ditjen OTDA Kemendagri RI,guna meminta persetujuan pembentukan UPTD yang diajukan oleh Pemda Provinsi Bengkulu.(Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu).



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ajukan Kembali Pembentukan UPTD Ke Kemendagri RI "

Posting Komentar